Adab Membaca
Al-Qur’an
Membaca Al-Qur’an tentu
memiliki adab. Karena yang dibaca adalah kalamullah (firman
Allah), bukan koran, bukan perkataan makhluk. Di bulan Ramadhan apalagi, adab
ini mesti diperhatikan. Karena intensitas berinteraksi dengan Al-Qur’an sangat
tinggi di bulan Ramadhan. Dikarenakan para ulama biasa menyembut Ramadhan dengan
bulan Al-Qur’an.
Beberapa adab penting yang
perlu diperhatikan dalam membaca Al-Qur’an:
1- Hendaklah yang membaca Al-Qur’an berniat ikhlas, mengharapkan
ridha Allah, bukan berniat ingin cari dunia atau cari pujian.
2- Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan mulut yang bersih.
Bau mulut tersebut bisa dibersihkan dengan siwak atau bahan semisalnya.
3- Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci. Namun jika
membacanya dalam keadaan berhadats dibolehkan berdasarkan kesepatakan para
ulama.
Catatan: Ini berkaitan dengan masalah membaca, namun untuk menyentuh
Al-Qur’an dipersyaratkan harus suci. Dalil yang mendukung hal ini
adalah:
عَنْ أَبِى بَكْرِ بْنِ
مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ كِتَابًا فَكَانَ
فِيهِ لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ
Dari Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dari ayahnya dari
kakeknya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah menulis surat untuk penduduk Yaman yang isinya, “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an melainkan orang yang suci”. (HR.
Daruquthni no. 449. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam
Al-Irwa’ no. 122).
4-
Mengambil tempat yang bersih untuk membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, para
ulama sangat anjurkan membaca Al-Qur’an di masjid. Di samping masjid adalah
tempat yang bersih dan dimuliakan, juga ketika itu dapat meraih fadhilah
i’tikaf.
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan,
“Hendaklah setiap orang yang duduk di masjid berniat i’tikaf baik untuk waktu
yang lama atau hanya sesaat. Bahkan sudah sepatutnya sejak masuk masjid tersebut
sudah berniat untuk i’tikaf. Adab seperti ini sudah sepatutnya diperhatikan dan
disebarkan, apalagi pada anak-anak dan orang awam (yang belum paham). Karena
mengamalkan seperti itu sudah semakin langka.” (At-Tibyan, hlm. 83).
5- Menghadap kiblat ketika membaca Al-Qur’an. Duduk ketika itu
dalam keadaan sakinah dan penuh ketenangan.
6- Memulai membaca Al-Qur’an dengan membaca ta’awudz. Bacaan
ta’awudz menurut jumhur (mayoritas ulama) adalah “a’udzu billahi minasy syaithonir rajiim”.
Membaca ta’awudz ini dihukumi sunnah, bukan wajib.
Perintah untuk membaca ta’awudz di
sini disebutkan dalam ayat,
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ
بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Apabila kamu membaca Al
Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang
terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
7-
Membaca “bismillahir rahmanir
rahim” di setiap awal surat selain surat Bara’ah (surat
At-Taubah).
Catatan: Memulai pertengahan surat cukup dengan ta’awudz
tanpa bismillahir rahmanir
rahim.
8- Hendaknya ketika membaca Al-Qur’an dalam keadaan khusyu’ dan
berusaha untuk mentadabbur (merenungkan) setiap ayat yang dibaca.
Perintah untuk mentadabburi Al-Qur’an disebutkan dalam ayat,
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ
الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati
mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ
إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan
berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran
orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29)
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Hadits yang membicarakan
tentang perintah untuk tadabbur banyak sekali. Perkataan ulama salaf pun amat
banyak tentang anjuran tersebut. Ada cerita bahwa sekelompok ulama teladan
(ulama salaf) yang hanya membaca satu ayat yang terus diulang-ulang dan
direnungkan di waktu malam hingga datang Shubuh. Bahkan ada yang membaca
Al-Qur’an karena saking mentadabburinya hingga pingsan. Lebih dari itu, ada di
antara ulama yang sampai meninggal dunia ketika mentadabburi Al-Qur’an.” (At-Tibyan, hlm. 86)
Diceritakan oleh Imam
Nawawi, dari Bahz bin Hakim, bahwasanya Zararah bin Aufa, seorang ulama
terkemuka di kalangan tabi’in, ia pernah menjadi imam untuk mereka ketika
shalat Shubuh. Zararah membaca surat hingga sampai pada ayat,
فَإِذَا نُقِرَ فِي
النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9)
“Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya)
hari yang sulit.” (QS. Al-Mudattsir: 8-9). Ketika itu Zararah tersungkur lantas
meninggal dunia. Bahz menyatakan bahwa ia menjadi di antara orang yang memikul
jenazahnya. (At-Tibyan, hlm.
87)
Ingat nasihat Ibrahim
Al-Khawwash bahwa tombo
ati (obat
hati) ada lima:
·
Membaca Al-Qur’an disertai
tadabbur (perenungan)
·
Perut kosong (rajin puasa)
·
Rajin qiyamul lail (shalat
malam)
·
Merendahkan diri di waktu
sahur
·
Duduk dengan orang-orang
shalih.